Berikut ini saya copy paste kan semua yang
ada di e-Learning Universitas Terbuka untuk Makul PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM pada
Semester 1 dengan 3 SKS.
Cekidott...!!! ^__^
Selamat bergabung dalam kegiatan Tutorial
On-line (Tuton) Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam (MKDU4221). Tuton ini dapat
diikuti mulai tanggal 29 Februari 2016 dan akan berakhir pada tanggal 25 April
2016. Tuton ini terdiri dari 8 inisiasi. Setiap inisiasi dilengkapi dengan
kegiatan diskusi. Khusus inisiasi 3, 5 dan 7 ditambah dengan Tugas Tutorial (TT) yang
harus dijawab. Jika TT tersebut dikerjakan, maka akan mendapat kontribusi nilai
UAS sebesar 30%.
Selamat belajar semoga sukses.
INISIASI 1
Pada Inisiasi 1 Mata
Kuliah Pendidikan Agama Islam (MKDU4221)membahas tentang Tuhan dan Ketuhanan
Yang Maha Esa
MATERI - INISIASI 1
Iman merupakan asas yang menentukan ragam
kepribadian manusia. Selama ini orang memahami bahwa iman artinya kepercayaan
atau sikap batin, yaitu mempercayai adanya Allah, Malaikat, Rasul, Kitab, Hari
Akhir (kiamat), Takdir baik dan buruk. Pengertian tersebut jika digandengkan
dengan hadits Nabi yaitu aqdun bil qalbi wa ikraarun bil lisaani wa amalun bil
arkani maka pengertiannya akan lebih operasional. Jika didefinisikan bahwa iman
adalah kepribadian yang mencerminkan suatu keterpaduan antara kalbu, ucapan dan
perilaku menurut ketentuan Allah, yang disampaikan oleh Malaikat kepada Nabi
Muhammad. Ketentuan Allah tersebut dibukukan dalam bentuk Kitab yaitu kumpulan
wahyu, yang dikonkretkan dalam Al-qur'an guna mencapai tujuan yang hakiki yaitu
bahagia dalam hidup, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Isi kitab
tersebut adalah ketentuan tentang nilai-nilai kehidupan yang baik dan yang
buruk berdasarkan parameter dari Allah.
Ada tiga aspek iman yaitu pengetahuan, kemauan dan
kemampuan. Orang yang beriman kepada Allah adalah yang memiliki pengetahuan,
kemauan dan kemampuan untuk hidup dengan ajaran Al-quran seperti yang
dicontohkan oleh Rasulullah. Oleh karena itu, prasyarat untuk mencapai iman
adalah memahami kandungan Al-qur'an. Dengan demikian strategi untuk
menumbuhkembangkan keimanan kepada Allah adalah menumbuhkembangkan kegiatan,
belajar dan mengajar Al-quran secara akademik. Tujuan belajar dan mengajar
adalah bukan sekedar mampu membunyikan hurufnya, melainkan sampai memahami
makna yang terkandung di dalamnya.
Kuat lemahnya iman seseorang sangat tergantung
pada penguasaannya terhadap Al-qur'an. Kekeliruan dan kedangkalan dalam
memahami makna Al-qur'an merupakan faktor yang membuat dangkal atau keliru
dalam beriman. Untuk itu belajar dan mengajar Al-qur'an harus dilakukan secara
terjadwal dan berkelanjutan. Belajar Al-qur'an tidak hanya di waktu kecil,
namun harus berkelanjutan sampai ajal tiba.
Konsep tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut
pemikiran manusia, berbeda dengan konsep Ketuhanan Yang Maha Esa menurut ajaran
Islam. Konsep Ketuhanan menurut pemikiran manusia baik deisme, panteisme,
maupun eklektisme, tidak memberikan tempat bagi ajaran Allah dalam kehidupan,
dalam arti ajaran Allah tidak fungsional. Paham panteisme meyakini Tuhan
berperan, namun yang berperan adalah Zat-Nya, bukan ajaran-Nya. Sedangkan
konsep ketuhanan dalam Islam justru intinya adalah konsep ketuhanan secara
fungsional. Maksudnya, fokus dari konsep ketuhanan dalam Islam adalah bagaimana
memerankan ajaran Allah dalam memanfaatkan ciptaan-Nya.
Segala yang ada di alam semesta ini diciptakan
oleh Yang Maha Pencipta (Khalik). Manusia yang diberi akal, ketika
memperhatikan gejala dan fenomena alam akan mengambil kesimpulan bahwa alam
yang menakjubkan ini tentulah diciptakan oleh Yang Maha Agung. Akal yang logis
juga memahami bahwa yang dicipta tidak sama dengan Pencipta.
Makhluk, kecuali ada yang nyata dapat
diketahui dengan pancaindra, ada pula yang immateri dan tidak dapat
dijangkau oleh indera manusia. Keyakinan akan adanya makhluk ghaib itu, akan
dapat menyampaikan kepada keimanan, juga terhadap Yang Maha Ghaib, yaitu
Khalik Pencipta alam semesta ini.
Pertanyaan untuk
Inisiasi 1
1. Jelaskan pengertian tentang Tuhan?
2. Jelaskan pengertian tentang Ketuhanan Yang maha
Esa?
Jawaban Untuk Diskusi 1
Date: 29-Feb-2016
Menurut yang saya dapatkan
dari berbagai sumber yakni:
1.
Jelaskan pengertian tentang Tuhan?
Tuhan adalah dzat yang menyiptakan alam semesta,yang maha kuasa
dan mengatur segalanya. Tiada sesuatu yang menyerupainya dan dia tidak butuh
kepada makhluknya. Tuhan adalah dzat yang esa, esa disini sudah menyangkup
hal diatas,bukan hanya tertumpu kepada dzatnya sendiri.Tuhan tidaklah
merasakan sakit seperti apa yang dirasakan makhluknya,dan tidak lapar serta
tidak mengantuk dan lelah, karena hal itu semua ada karena diciptakan tuhan
sebagai qadrat makhluq (Manusia.Jin dan Hewan) Dzat yang sudah menyangkup
hal hal diatas yang sudah disebutkan berarti pantas dikatakan tuhan.
2.
Jelaskan pengertian tentang Ketuhanan Yang maha Esa?
Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung makna adanya keyakinan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa Tunggal, yang menciptakan alam semesta beserta
isinya. Dan diantara makhluk ciptakan Tuhan Yang Maha Esa yang berkaitan dengan
sila ini ialah manusia. Sebagai Maha Pencipta, kekuasaan Tuhan tidaklah
terbatas, sedangkan selainNya adalah terbatas.
DISKUSI-2
Jawablah pertanyaan berikut masing-masing pertanyaan minimal 3 poin penting!
DISKUSI - 3
INISIASI 2
7 March - 13 March
MATERI - INISIASI 2
Pada inisiasi 2 ini membahas tentang
Hakikat, Martabat, dan Tanggung Jawab Manusia. Materi yang disajikan ini
meruapakn garis besar dari topik di atas.Untuk itu Anda harus mempelajari
dengan seksama materi modul 2 (MKDU4221).
Zat yang bersifat lahir dan gaib itu
menentukan postur manusia sebagai makhluk yang paling sempurna. Manusia
mempunyai anggota badan, khususnya otak dan jantung yang berfungsi sebagai
mekanisme biologi, yaitu seperangkat subsistem di dalam sistem tubuh manusia
untuk menunjukkan keberadaannya (eksistensinya). Susunan anggota badan manusia (fisik)
sebenarnya sangat kompleks, tidak hanya terdiri dari otak dan jantung saja,
yang masing-masing anggota badan satu sama lain dihubungkan melalui susunan
syaraf yang sangat kompleks pula. Keadaan itu pun masih menggambarkan manusia
yang kurang lengkap, karena kelengkapan manusia tidak hanya dari wujud fisiknya
saja, akan tetapi juga dari kenyataan nonfisik yang justru tidak dimiliki oleh
makhluk lain. Seperti ruh dan jiwa yang memerankan adanya proses berpikir,
merasa, bersikap dan berserah diri serta mengabdi yang merupakan mekanisme,
kejiwaan manusia sebagai makhluk Allah.
Kedua mekanisme yang terdapat pada manusia, yaitu mekanisme biologi yang berpusat pada jantung (sebagai pusat hidup) dan mekanisme kejiwaan yang berpusat pada otak (otak sebagai lembaga pikir, rasa, dan sikap sebagai pusat kehidupan).
Gambaran bahwa manusia merupakan makhluk yang sempurna, mungkin dapat dilihat dari kemampuannya untuk menentukan tujuan hidup. Tujuan hidup itu berdasarkan satu tata nilai yang memberikan corak pada seluruh kehidupan manusia yang terdiri dari proses mengetahui, mengalami, memikirkan, merasakan, dan membentuk sikap tertentu yang akhirnya tersusun pada suatu pola perilaku yang dapat menghasilkan karya manusia, baik yang bersifat fisik maupun bersifat nonfisik. Tinggi rendahnya derajat kemampuan, sempit luasnya cakupan tergantung pada kapasitas otak (Q.S. Al-Mu'min (40) : 35), melalui pusat susunan syaraf (terletak pada sumsum tulang belakang) sehingga memungkinkan seluruh anggota badan berfungsi dalam rangka pencapaian cita-cita. Cita-cita tersebut sering kali diistilahkan dengan akhlakul karimah atau perilaku yang baik. Manusia ialah makhluk yang utama dan terutama di antara semua makhluk yang ada. Keutamaan manusia dapat dilihat dengan adanya potensi-potensi yang dimiliki oleh manusia, yang tidak terdapat pada makhluk lain. Dengan kelebihan itu manusia dijadikan sebagai khalifah Allah di bumi.
Kedudukan manusia sebagai khalifah Allah inilah, yang menjadikan mereka mempunyai sejumlah hak dan kewajiban. Hak di sini adalah suatu imbalan dari kewajiban-kewajiban yang telah ditunaikannya. Kewajiban dalam konteks dengan hukum Islam, berarti pekerjaan yang akan mendapat sanksi hukum apabila ditinggalkan.
Menurut kodratnya, manusia adalah makhluk yang paling mulia. Sesuai dengan namanya manusia adalah makhluk yang mempunyai naluri berperasaan, berkelompok, dan berpribadi. Selain itu manusia memiliki sifat pelupa atau cenderung memilih berbuat kesalahan. Dari sifat-sifatnya itu posisi manusia akan berbalik menjadi makhluk yang paling hina, bahkan lebih hina dari binatang. Manusia diciptakan untuk mengelola dan memanfaatkan alam untuk mencapai kehidupan materi yang sejahtera dan bahagia di dunia, sekaligus dengan demikian ia dapat melaksanakan tugas beribadah kepada Pencipta untuk mencapai kebahagiaan immateri di akhirat kelak. Fungsi ganda manusia itu dikenal dalam istilah agama sebagai fungsi kekhalifahan dan kehambaan (untuk mengabdi dan beribadah).
Kedua mekanisme yang terdapat pada manusia, yaitu mekanisme biologi yang berpusat pada jantung (sebagai pusat hidup) dan mekanisme kejiwaan yang berpusat pada otak (otak sebagai lembaga pikir, rasa, dan sikap sebagai pusat kehidupan).
Gambaran bahwa manusia merupakan makhluk yang sempurna, mungkin dapat dilihat dari kemampuannya untuk menentukan tujuan hidup. Tujuan hidup itu berdasarkan satu tata nilai yang memberikan corak pada seluruh kehidupan manusia yang terdiri dari proses mengetahui, mengalami, memikirkan, merasakan, dan membentuk sikap tertentu yang akhirnya tersusun pada suatu pola perilaku yang dapat menghasilkan karya manusia, baik yang bersifat fisik maupun bersifat nonfisik. Tinggi rendahnya derajat kemampuan, sempit luasnya cakupan tergantung pada kapasitas otak (Q.S. Al-Mu'min (40) : 35), melalui pusat susunan syaraf (terletak pada sumsum tulang belakang) sehingga memungkinkan seluruh anggota badan berfungsi dalam rangka pencapaian cita-cita. Cita-cita tersebut sering kali diistilahkan dengan akhlakul karimah atau perilaku yang baik. Manusia ialah makhluk yang utama dan terutama di antara semua makhluk yang ada. Keutamaan manusia dapat dilihat dengan adanya potensi-potensi yang dimiliki oleh manusia, yang tidak terdapat pada makhluk lain. Dengan kelebihan itu manusia dijadikan sebagai khalifah Allah di bumi.
Kedudukan manusia sebagai khalifah Allah inilah, yang menjadikan mereka mempunyai sejumlah hak dan kewajiban. Hak di sini adalah suatu imbalan dari kewajiban-kewajiban yang telah ditunaikannya. Kewajiban dalam konteks dengan hukum Islam, berarti pekerjaan yang akan mendapat sanksi hukum apabila ditinggalkan.
Menurut kodratnya, manusia adalah makhluk yang paling mulia. Sesuai dengan namanya manusia adalah makhluk yang mempunyai naluri berperasaan, berkelompok, dan berpribadi. Selain itu manusia memiliki sifat pelupa atau cenderung memilih berbuat kesalahan. Dari sifat-sifatnya itu posisi manusia akan berbalik menjadi makhluk yang paling hina, bahkan lebih hina dari binatang. Manusia diciptakan untuk mengelola dan memanfaatkan alam untuk mencapai kehidupan materi yang sejahtera dan bahagia di dunia, sekaligus dengan demikian ia dapat melaksanakan tugas beribadah kepada Pencipta untuk mencapai kebahagiaan immateri di akhirat kelak. Fungsi ganda manusia itu dikenal dalam istilah agama sebagai fungsi kekhalifahan dan kehambaan (untuk mengabdi dan beribadah).
DISKUSI-2
Jawablah pertanyaan berikut masing-masing pertanyaan minimal 3 poin penting!
1. Apa
sebetulnya hakikat manusia menurut ajaran islam?
2. Bagaimana
martabat manusia menurut ajaran islam?
3. Bagaimana
tanggung jawab manusia menurut ajaran islam?
Jawaban
Diskusi 2:
Date:
02-Mar-2016
Menurut
pendapat saya adalah:
- · Apa sebetulnya hakikat manusia menurut ajaran islam? Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna dan sebaik - baik ciptaan, yang diciptakan dari tanah dan disempurnakan dengan ditiupkannya ruh. Dan pada diri manusia terdapat akal dan pikiran yang berupa fisik atau jasmani sebagai pusat kehidupan.
- · Bagaimana martabat manusia menurut ajaran islam? Marabat dan derajat manusia dibanding makhluk lainnya ialah yang paling tinggi karena dibekali akal untuk berpikir, hati untuk merasakan, serta nafsu atau keinginan sebagai pendorong. Bahkan manusia diberi kemampuan untuk berbicara sesuai bahasa masing - masing. Tinggi dan rendahnya martabat dan derajat manusia tergantung masing - masing mereka dalam menggunakan akal , hati atau perasaan serta nafsunya untuk hal - hal baik atau buruk. Dengan kelebihan - kelebihan sebagai makhluk paling sempurna tersebut maka manusia dijadikan khalifah di muka bumi (mengelola dan memelihara alam).
- · Bagaimana tanggung jawab manusia menurut ajaran islam? Bertanggung jawab sebagai khalifah dan hamba Allah. Dengan demikian manusia berkewajiban menegakkan kebenaran, kebaikan, mewujudkan kedamaian, menghapuskan kemungkaran serta penyelewengan dan penyimpangan dari jalan Allah. Dikalangan makhluk ciptaan Allah, manusia telah dipilih oleh Allah melaksanakan tanggung jawab tersebut. Ini sudah tentu karena manusia merupakan makhluk yang paling istimewa.
(Q.S.
Al-Baqarah : 30)
Ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: “Sesungguhnya aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau
hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan
padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji
Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya aku mengetahui
apa yang tidak kamu ketahui.”
INISIASI 3
14
March - 20 March
MATERI - INISIASI 3
Masyarakat Beradab, Peran Umat Beragama, HAM dan Demokrasi.
Masyarakat adalah sejumlah individu yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu,bergaul dalam jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan kesadaran pada diri setiap anggotanya sebagai suatu kesatuan. Asal usul pembentukan masyarakat bermula dari fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain. Dari fitrah ini kemudian mereka berinteraksi satu sama lain dalam jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan hubungan sosial yang pada gilirannya menumbuhkan kesadaran akan kesatuan. Untuk menjaga ketertiban daripada hubungan sosial itu, maka dibuatlah sebuah peraturan.
Dalam perkembangan berikutnya,seiring dengan berjumlahnya individu yang menjadi anggota tersebut dan perkembangan kebudayaan, masyarakat berkembang menjadi sesuatu yang kompleks. Maka muncullah lembaga sosial, kelompok sosial, kaidah-kaidah sosial sebagai struktur masyarakat dan proses sosial dan perubahan sosial sebagai dinamika masyarakat. Atas dasar itu, para ahli sosiologi menjelaskan masyarakat dari dua sudut: struktur dan dinamika.
Masyarakat beradab dan sejahtera dapat dikonseptualisasikan sebagai civil society atau masyarakat madani. Meskipun memeliki makna dan sejarah sendiri, tetapi keduanya, civil society dan masyarakat madani merujuk pada semangat yang sama sebagai sebuah masyarakat yang adil, terbuka, demokratis, sejahtera, dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diimplementasikan dalam kehidupan sosial.
Prinsip masyarakat beradab dan sejahtera (masyarakat madani) adalah keadilan sosial, egalitarianisme, pluralisme, supremasi hukum, dan pengawasan sosial. Keadilan sosial adalah tindakan adil terhadap setiap orang dan membebaskan segala penindasan. Egalitarianisme adalah kesamaan tanpa diskriminasi baik etnis, agama, suku, dll. Pluralisme adalah sikap menghormati kemajemukan dengan menerimanya secara tulus sebagai sebuah anugerah dan kebajikan. Supremasi hukum adalah menempatkan hukum di atas segalanya dan menetapkannya tanpa memandang “atas” dan “bawah”.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural di mana bangsa ini terdiri dari pelbagai macam suku, bahasa, etnis, agama, dll. meskipun plural, bangsa ini terikat oleh kesatuan kebangsaan akibat pengalaman yang sama: penjajahan yang pahit dan getir. Kesatuan kebangsaan itu dideklarasikan melalui Sumpah Pemuda 1928 yang menyatakan ikrar: satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Kesatuan kebangsaan momentum historisnya ada pada Pancasila ketika ia dijadikan sebagai falsafah dan ideologi negara. Jika dibandingkan, ia sama kedudukannya dengan Piagam Madinah. Keduanya, Pancasila dan Piagam Madinah merupakan platform bersama semua kelompok yang ada untuk mewujudkan cita-cita bersama, yakni masyarakat madani.
Salah satu pluralitas bangsa Indonesia adalah agama. Karena itu peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani sangat penting. Peran itu dapat dilakukan, antara lain, melalui dialog untuk mengikis kecurigaan dan menumbuhkan saling pengertian, melakukan studi-studi agama, menumbuhkan kesadaran pluralisme, dan menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat madan.
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah wewenang manusia yang bersifat dasar sebagai manusia untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki, mempergunakan atau menuntut sesuatu baik yang bersifat materi maupun immateri. Secara historis, pandangan terhadap kemanusiaan di Barat bermula dari para pemikir Yunani Kuno yang menggagas humanisme. Pandangan humanisme, kemudian dipertegas kembali pada zaman Renaissance. Dari situ kemudian muncul pelbagai kesepakatan nasional maupun internasional mengenai penghormatan hak-hak asasi manusia. Puncaknya adalah ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan Declaration of Human Right, disusul oleh ketentuan-ketentuan lain untuk melengkapi naskah tersebut. Secara garis besar, hak asasi manusia berisi hak-hak dasar manusia yang harus dilindungi yang meliputi hak hidup, hak kebebasan, hak persamaan, hak mendapatkan keadilan, dll.
Jauh sebelum Barat mengonseptualisasikan hak asasi manusia, terutama, sejak masa Renaissance, Islam yang dibawa oleh Rasulullah telah mendasarkan hak asasi manusia dalam kitab sucinya. Beberapa ayat suci al-Qur’an banyak mengonfirmasi mengenai hak-hak tersebut: hak kebebasan, hak mendapat keadilan, hak kebebasan, hak mendapatkan keamanan, dll. Puncak komitmen terhadap hak asasi manusia dinyatakan dalam peristiwa haji Wada di mana Rasulullah berpesan mengenai hak hidup, hak perlindungan harta, dan hak kehormatan.
Sama halnya dengan hak asasi manusia, demokrasi yang berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, secara historis telah ada sejak zaman Yunani Kuno sebagai respons terhadap pemerintahan otoriter yang tidak menutup partisipasi rakyat dalam setiap keputusan-keputusan publik. Melalui sejarah yang panjang, sekarang demokrasi dipandang sebagai sistem pemerintahan terbaik yang harus dianut oleh semua negara untuk kebaikan rakyat yang direalisasikan melalui hak asasi manusia. Hak asasi manusia hanya bisa diwujudkan dalam suatu sistem yang demokrasi di mana semua warga memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara.
Sama halnya dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip demokrasi seperti kebebasan, persamaan, dll. terdapat juga dalam Islam. Beberapa ayat al-Qur’an mengonfirmasi prinsip-prinsip tersebut. Selain itu juga, praktik Rasulullah dalam memimpin Madinah menunjukkan sikapnya yang demokratis. Faktanya adalah kesepakatan Piagam Madinah yang lahir dari ruang kebebasan dan persamaan serta penghormatan hak-hak asasi manusia.
Masyarakat adalah sejumlah individu yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu,bergaul dalam jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan kesadaran pada diri setiap anggotanya sebagai suatu kesatuan. Asal usul pembentukan masyarakat bermula dari fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain. Dari fitrah ini kemudian mereka berinteraksi satu sama lain dalam jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan hubungan sosial yang pada gilirannya menumbuhkan kesadaran akan kesatuan. Untuk menjaga ketertiban daripada hubungan sosial itu, maka dibuatlah sebuah peraturan.
Dalam perkembangan berikutnya,seiring dengan berjumlahnya individu yang menjadi anggota tersebut dan perkembangan kebudayaan, masyarakat berkembang menjadi sesuatu yang kompleks. Maka muncullah lembaga sosial, kelompok sosial, kaidah-kaidah sosial sebagai struktur masyarakat dan proses sosial dan perubahan sosial sebagai dinamika masyarakat. Atas dasar itu, para ahli sosiologi menjelaskan masyarakat dari dua sudut: struktur dan dinamika.
Masyarakat beradab dan sejahtera dapat dikonseptualisasikan sebagai civil society atau masyarakat madani. Meskipun memeliki makna dan sejarah sendiri, tetapi keduanya, civil society dan masyarakat madani merujuk pada semangat yang sama sebagai sebuah masyarakat yang adil, terbuka, demokratis, sejahtera, dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diimplementasikan dalam kehidupan sosial.
Prinsip masyarakat beradab dan sejahtera (masyarakat madani) adalah keadilan sosial, egalitarianisme, pluralisme, supremasi hukum, dan pengawasan sosial. Keadilan sosial adalah tindakan adil terhadap setiap orang dan membebaskan segala penindasan. Egalitarianisme adalah kesamaan tanpa diskriminasi baik etnis, agama, suku, dll. Pluralisme adalah sikap menghormati kemajemukan dengan menerimanya secara tulus sebagai sebuah anugerah dan kebajikan. Supremasi hukum adalah menempatkan hukum di atas segalanya dan menetapkannya tanpa memandang “atas” dan “bawah”.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural di mana bangsa ini terdiri dari pelbagai macam suku, bahasa, etnis, agama, dll. meskipun plural, bangsa ini terikat oleh kesatuan kebangsaan akibat pengalaman yang sama: penjajahan yang pahit dan getir. Kesatuan kebangsaan itu dideklarasikan melalui Sumpah Pemuda 1928 yang menyatakan ikrar: satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Kesatuan kebangsaan momentum historisnya ada pada Pancasila ketika ia dijadikan sebagai falsafah dan ideologi negara. Jika dibandingkan, ia sama kedudukannya dengan Piagam Madinah. Keduanya, Pancasila dan Piagam Madinah merupakan platform bersama semua kelompok yang ada untuk mewujudkan cita-cita bersama, yakni masyarakat madani.
Salah satu pluralitas bangsa Indonesia adalah agama. Karena itu peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani sangat penting. Peran itu dapat dilakukan, antara lain, melalui dialog untuk mengikis kecurigaan dan menumbuhkan saling pengertian, melakukan studi-studi agama, menumbuhkan kesadaran pluralisme, dan menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat madan.
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah wewenang manusia yang bersifat dasar sebagai manusia untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki, mempergunakan atau menuntut sesuatu baik yang bersifat materi maupun immateri. Secara historis, pandangan terhadap kemanusiaan di Barat bermula dari para pemikir Yunani Kuno yang menggagas humanisme. Pandangan humanisme, kemudian dipertegas kembali pada zaman Renaissance. Dari situ kemudian muncul pelbagai kesepakatan nasional maupun internasional mengenai penghormatan hak-hak asasi manusia. Puncaknya adalah ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan Declaration of Human Right, disusul oleh ketentuan-ketentuan lain untuk melengkapi naskah tersebut. Secara garis besar, hak asasi manusia berisi hak-hak dasar manusia yang harus dilindungi yang meliputi hak hidup, hak kebebasan, hak persamaan, hak mendapatkan keadilan, dll.
Jauh sebelum Barat mengonseptualisasikan hak asasi manusia, terutama, sejak masa Renaissance, Islam yang dibawa oleh Rasulullah telah mendasarkan hak asasi manusia dalam kitab sucinya. Beberapa ayat suci al-Qur’an banyak mengonfirmasi mengenai hak-hak tersebut: hak kebebasan, hak mendapat keadilan, hak kebebasan, hak mendapatkan keamanan, dll. Puncak komitmen terhadap hak asasi manusia dinyatakan dalam peristiwa haji Wada di mana Rasulullah berpesan mengenai hak hidup, hak perlindungan harta, dan hak kehormatan.
Sama halnya dengan hak asasi manusia, demokrasi yang berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, secara historis telah ada sejak zaman Yunani Kuno sebagai respons terhadap pemerintahan otoriter yang tidak menutup partisipasi rakyat dalam setiap keputusan-keputusan publik. Melalui sejarah yang panjang, sekarang demokrasi dipandang sebagai sistem pemerintahan terbaik yang harus dianut oleh semua negara untuk kebaikan rakyat yang direalisasikan melalui hak asasi manusia. Hak asasi manusia hanya bisa diwujudkan dalam suatu sistem yang demokrasi di mana semua warga memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara.
Sama halnya dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip demokrasi seperti kebebasan, persamaan, dll. terdapat juga dalam Islam. Beberapa ayat al-Qur’an mengonfirmasi prinsip-prinsip tersebut. Selain itu juga, praktik Rasulullah dalam memimpin Madinah menunjukkan sikapnya yang demokratis. Faktanya adalah kesepakatan Piagam Madinah yang lahir dari ruang kebebasan dan persamaan serta penghormatan hak-hak asasi manusia.
1. Bagaimana
sejarah konsep civil society dan masyarakat madani?
2. Pancasila
merupakan platform bersama, sebanding dengan Piagam Madinah. Jelaskan!
3. Bagaimana
tinjauan Islam terhadap hak asasi manusia?
Jawaban
Diskusi 3:
Date:
03-Mar-2016
Assalamualaikum
Tutor yang terhormat,
Berikut
jawaban saya dari berbagai sumber serta buku dan modul yang ada...
1.
Bagaimana
sejarah konsep civil
society dan masyarakat madani? Sejarah
konsep civil society yakni
dari Filsuf Yunani Aristoteles(384-322) yang memandang civil
society sebagai sistem kenegaraan atau identik dengan negara itu sendiri.
Beberapa pandangan dari para ahli menyebutkan:
·
Fase Pertama : Sejarah wacana civil society. Pada
masa Aristoteles civil society dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan
menggunakan istilah ‘’koinonia politike’’, yakni sebuah komunitas politik
tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politik
dan pengambilan keputusan.
·
Fase Kedua, pada tahun 1767 Adam Ferguson mengembangkan wacana civil
society dengan konteks sosial dan politik di Skotlandia. Ferguson, menekankan visi
etis pada civil society dalam kehidupan sosial.
·
Fase Ketiga, pada tahun 1792 Thomas Paine mulai memaknai wacana civil
society sebagai sesuatu yang berlawanan dengan lembaga Negara, bahkan dia dianggap sebagai antitesa
Negara.
·
Fase Keempat, wacana civil
society selanjutnya dikembangkan oleh Hegel (1770-1837 M), Karl Marx (1818-1883 M)
dan Antonio Gramsci (1891-1937 M).Dalam
pandangan ketiganya civil society merupakan elemen ideologis kelas dominan.
·
Fase Kelima, wacana civil
society sebagai reaksi terhadap mazhab Hegelian yang dikembangkan oleh Alexis de Tocqueville (1805-1859 M).Pemikiran
Tocqueville tentang civil society sebagai kelompok penyeimbang kekuatan
Negara.Pemahamannya ini digunakan untuk mengantisipasi perubahan sosial yang
diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitalisme, serta mencoloknya
perbedaan antara individu.
Sedangkan Masyarakat Madani (dalam bahasa Inggris: civil society)
dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun,
menjalani, dan mamaknai kehidupannya.Kata madani sendiri
berasal dari bahasa Inggris yang artinya civil atau civilized (beradab).Istilah
masyarakat madani adalah terjemahan dari civil atau civilized society, yang
berarti masyarakat yang berperadaban.Untuk pertama kali istilah Masyarakat
Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia.Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani
merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin
keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.Inisiatif
dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan
pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan
individu.
2. Pancasila
merupakan platform bersama, sebanding dengan Piagam Madinah. Jelaskan! Karena sama - sama bertujuan untuk
mewujudkan cita - cita bersama yakni masyaraat madani. Pancasila sebagai landasan
hidup bersama (Common Platform) dalam ke-bhinekaan Bangsa Indonesia. Piagam
Madinah juga merupaan rumusan tentang prinsip - prinsip kesepakatan antara kaum
muslim dengan non muslim Madinah untuk membangun tatanan sosial politik
bersama. Keduanya dibangun atas dasar:
·
Kesatuan umat yang menghuni
sebuah batas teritorial, yang didasari oleh kesamaan senasib sepenanggungan
untuk membela tanah air.
· Memberi hak sepenuhnya kepada tiap umat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing - masing.
· Memberi perlindungan di dalam hukum, tidak membeda - bedakan golongan, adanya kesamaan derajat dihadapan konstitusi.
· Memberi hak sepenuhnya kepada tiap umat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing - masing.
· Memberi perlindungan di dalam hukum, tidak membeda - bedakan golongan, adanya kesamaan derajat dihadapan konstitusi.
3. Bagaimana
tinjauan Islam terhadap hak asasi manusia? Mengingat bahwa agama Islam merupakan
agama universal dan penutup agama-agama Ilahi, maka Islam memiliki agenda bagi
seluruh dimensi kehidupan manusia baik kehidupan personal, sosial dan lain
sebagainya. Di antara agenda tersebut adalah hak asasi manusia dan tantangan
yang dihadapi pada masyarakat dewasa ini. Masalah ini dengan mengakui hak-hak
dan kemuliaan manusia akan nampak pada sebagian hak manusia yang dijelaskan
sebagai hak-hak warga kota dalam pandangan Islam. Misalnya Hak hidup, kebebasan
berakidah, hak-hak warga kota non-Muslim, penafian rasialisme, kebebasan
berpikir, menerima hak-hak kaum minoritas, partisipasi masyarakat dalam
penetapan hukum, supervisi masyarakat atas pemerintah dan lain sebagainya
merupakan pembahasan hak asasi manusia di dunia modern dimana Islam sebagai
school of thought yang memberikan hidup melontarkan pandangan-pandangan yang
jelas dalam masalah ini.
TUGAS 3:
Date: 3-Mar-2016
Soalnya:
Anda
sudah mempelajari materi Pendidikan Agama Islam baik melalui BMP (modul 1, 2 dan 3) maupun Tuton (Inisiasi 1, 2 dan 3) Coba Anda jelaskan fenomena aktualisasi
nilai-nilai demokrasi dan HAM dilihat dari konsep demokrasi dan HAM menurut
ajaran Islam!
Rambu-rambu:
Ekspose aib (kesalahan) seseorang melalui media. Selamat bekerja!
Jawabannya adalah:
Menurut
saya dari beberapa sumber yang ada Kekuasaan merupakan bagian dari Pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi bukan berasal dari Islam,
namun memiliki kesamaan unsur. Konsep Demokrasi Islam antara lain :
·
Musyawarah
(Syura), menyelesaikan masalah demi kepentingan umum dengan bertukar pikiran /
pendapat, serta berkonsultasi, tercantum dalam surat Asy-Syura 38 (“Dan (bagi)
orang – orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan sholat,
sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka
menafkahkan sebagian dari rizki yang kami berikan kepada mereka”)
·
Persetujuam
(Konsensus atau Ijma’), system yang mengakui adanya mayoritas,
·
Ijtihad
(Penelitian Imperatif yang mandiri), merupakan langkah kunci menuju penerapan
perintah Allah, berkaitan debgan tempat dan waktu.
Prinsip
demokrasi Islam, kedaulatan adalah wewenang Allah yang termanifestasi dalam
syari’ah. Wewenang dan hak manusia adalah ijtihad dalam persoalan yang belum
ditentukan oleh agama samawi. Konsep Hak Asasi Manusia menurut ajaran Islam, manusia
memiliki hak - hak atau mempunyai wewenang yang bersifat dasar. Hak asasi
manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan yang maha pencipta
(hak-hak yang bersifat kodrati). Dalam konsep demokrasi modern, kedaulatan
rakyat merupakan inti dari demokrasi sedang demokrasi islam meyakini bahwa
kedaulatan Allah-lah yang menjadi inti dari demokrasi.
Fenomena
aktualisasi nilai nilai demokrasi dan HAM jika dilihat menurut agama Islam di
masa sekarang menurut pendapat saya sudah banyak yang menyimpang ditengah
tengah semakin berkembangnya jaman serta masalah yang semakin kompleks.
Contohnya dalam pengambilan keputusan bisa saja bertentangan dengan syariat
Islam kalau yang dijadikan pedoman hanya dari suara mayoritas. Contoh lainnya
adalah kebebasan dalam berbagai bidang yang tidak terkendali. Era reformasi
sekarang ini yang seakan semakin mengarah pada kebebasan yang tak terkendali
dan tidak bertanggung jawab, terutama media. Media merupakan alat yang sangat
vital dalam penyampaian sebuah berita, terutama media elektronik yang
berkembang sangat cepat. Harusnya bisa dimanfaatkan untuk kemajuan rakyat dan
negara, baik bidang politik, ekonomi, social, budaya dan pertahanan kemanan,
bukan sebaliknya. Tapi yang ada sekarang banyak sekali media – media terutama
televisi, media sosial, internet justru memberikan pemberitaan yang bisa
mengarah pada perpecahan, provokasi, pengintimidasian, dan lain - lain,
sehingga hak asasi manusia seakan sudah diabaikan. Untuk itulah hukum harus
selalu ditegakkan, baik hukum negara maupun hukum dalam Islam yang termuat
dalam Al-Quran dan hadist.
Soalnya:
Anda
sudah mempelajari materi Pendidikan Agama Islam baik melalui BMP (modul 1, 2 dan 3) maupun Tuton (Inisiasi 1, 2 dan 3) Coba Anda jelaskan fenomena aktualisasi
nilai-nilai demokrasi dan HAM dilihat dari konsep demokrasi dan HAM menurut
ajaran Islam!
Rambu-rambu:
Ekspose aib (kesalahan) seseorang melalui media. Selamat bekerja!
Jawabannya adalah:
Menurut
saya dari beberapa sumber yang ada Kekuasaan merupakan bagian dari Pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi bukan berasal dari Islam,
namun memiliki kesamaan unsur. Konsep Demokrasi Islam antara lain :
·
Musyawarah
(Syura), menyelesaikan masalah demi kepentingan umum dengan bertukar pikiran /
pendapat, serta berkonsultasi, tercantum dalam surat Asy-Syura 38 (“Dan (bagi)
orang – orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan sholat,
sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka
menafkahkan sebagian dari rizki yang kami berikan kepada mereka”)
·
Persetujuam
(Konsensus atau Ijma’), system yang mengakui adanya mayoritas,
·
Ijtihad
(Penelitian Imperatif yang mandiri), merupakan langkah kunci menuju penerapan
perintah Allah, berkaitan debgan tempat dan waktu.
Prinsip
demokrasi Islam, kedaulatan adalah wewenang Allah yang termanifestasi dalam
syari’ah. Wewenang dan hak manusia adalah ijtihad dalam persoalan yang belum
ditentukan oleh agama samawi. Konsep Hak Asasi Manusia menurut ajaran Islam, manusia
memiliki hak - hak atau mempunyai wewenang yang bersifat dasar. Hak asasi
manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan yang maha pencipta
(hak-hak yang bersifat kodrati). Dalam konsep demokrasi modern, kedaulatan
rakyat merupakan inti dari demokrasi sedang demokrasi islam meyakini bahwa
kedaulatan Allah-lah yang menjadi inti dari demokrasi.
Fenomena
aktualisasi nilai nilai demokrasi dan HAM jika dilihat menurut agama Islam di
masa sekarang menurut pendapat saya sudah banyak yang menyimpang ditengah
tengah semakin berkembangnya jaman serta masalah yang semakin kompleks.
Contohnya dalam pengambilan keputusan bisa saja bertentangan dengan syariat
Islam kalau yang dijadikan pedoman hanya dari suara mayoritas. Contoh lainnya
adalah kebebasan dalam berbagai bidang yang tidak terkendali. Era reformasi
sekarang ini yang seakan semakin mengarah pada kebebasan yang tak terkendali
dan tidak bertanggung jawab, terutama media. Media merupakan alat yang sangat
vital dalam penyampaian sebuah berita, terutama media elektronik yang
berkembang sangat cepat. Harusnya bisa dimanfaatkan untuk kemajuan rakyat dan
negara, baik bidang politik, ekonomi, social, budaya dan pertahanan kemanan,
bukan sebaliknya. Tapi yang ada sekarang banyak sekali media – media terutama
televisi, media sosial, internet justru memberikan pemberitaan yang bisa
mengarah pada perpecahan, provokasi, pengintimidasian, dan lain - lain,
sehingga hak asasi manusia seakan sudah diabaikan. Untuk itulah hukum harus
selalu ditegakkan, baik hukum negara maupun hukum dalam Islam yang termuat
dalam Al-Quran dan hadist.